Find Web

Sabtu, 26 November 2011

MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Seperti salah satu contoh yang ada pada masyarakat perkotaan yaitu Kehidupan keagamaan yang berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa, serta cara menjalankan kehidupan individunya. Masyarakat perkotaan cenderung berkehidupan yang bebas dan gemerlap tanpa ada batasan untuk individualnya. Sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimana pun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAHAN

Hukum menurut JCT. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto adalah sebuah peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib. Ciri-ciri dan sifat hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipenuhi setiap orang
Akan tetapi ternyata tiap orang mau mentaati kaidah tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup benar-benar dilaksanakan dan ditaati, dengan dilengkapi dengan unsure pemaksaan.
Sedangkan, Sumber-sumber Hukum adalah:
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Pemerintah
Pemerintah adalah lembaga yang diberikan kekuasaan untuk mengatur jalanya negara. Pada dasarnya, Indonesia menganut sistem tiga lembaga yaitu, legislatif (pembuat keputusan), yudikatif (penegak hukum) dan eksekutif (penjalan keputusan). Fungsi legisatif berada di tangan Dewan perwakilan Rakyat. Sedangkan Eksekutif ada di tangan presiden yang dibantu oleh para menteri. Sementara, elmbaga Yudikatif berada di bawah Mahkamah Agung.
Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah adalah struktur organisasi negara yang dibuat berdasarkan kesepakatan rakyat ketika negara berdiri. Sedangkan pemerintahan bisa merujuk pada masa atau orde ketika seorang presiden meminpin, apa saja kebijakannya dan program apa yang ia buat selama menjabat.

PENDUDUK,MASYARAKAT,DAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan merupakan salah satu kunci penting dalam kehidupan bersosialisasi,hampir di seluruh Negara yang ada memiliki kebudayaan masing-masing yang menjadi dasar dari kehidupan sehari-hari mereka.perkembangan kebudayaan yang semakin berubah setiap zaman merupakan perkembangan dari masyarakatnya sendiri.
Factor perubahan kebudayaan adalah ego dari individual masyarakatnya itu sendiri,karena yang kita lihat pada kenyataannya adalah apa yang kita sukai itu yang akan kita ikuti bukan melanjutkan kebudayaan yang telah ada. Hal tersebutlah yang menjadikan kita terkadang melenceng dari kebudayaan yang telah ada sebelumnya.
Selain itu pendatang dari luarpun merupakan factor yang dapat mempengaruhi kebudayaaan yang ada jika kita tidak dapat menyaring mana yang pantas kita ikuti maupun yang kita hanya sekedar tahu saja. Dengan kita tidak “boleh” mengetahui tentang kebudayaan lain bukan berarti kita tidak bergaul degan orang lain.
Namun,kita dapat mengeksplorasi kebudayaan yang kita miliki dan kita tahu dengan cara dapat menceritakan sisi positif dari kebudayaan tersebut dan dapat juga kita dapat membawa kebudayaan yang kita punya untuk mempertunjukkan bahwa kebudayaan yang kita miliki adalah bukan hal “biasa”.
pada intinya manusia,masyarakat dan kebudayaan adalah saling keterhubungan yang erat karena kebudayaan tanpa masyarakatnya yang peduli tidak akan pernah dapat terjaga dengan baik.

ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU

Ilmu soslial dasar merupakan salah satu ilmu yang mempelajari tentang hubungan interak si antara manusia dengan kehidupan social disekitarnya.
Hubungan antara manusia dengan lingkungan sosialnya merupakan kategori yang secara tidak langsung kita harus pelajari karena merupakan acuan atau dasar dasar dari interaksi kita dengan kehidupan social bermasyarakat,
Maka dari itu mata kuliah dasar utama merupakan salah satu dari bagian pembelajaran umum yang kita harus pelajari agar kita dapat mengetahui bagaimana menjadi individu maupun menjadi masyarakat yang mengerti akan arti dari kehidupan bersosialisasi.

Kamis, 02 Juni 2011

Cerita Kita

hmmmmmm,,,,
mw tuliss apa iaa..
share pengalaman bisnis nih,,
bisnis yang ane pernah jalanin itu penjualan barang grosir untuk sparepart handphone,
susah susah gampang buat ngjalanin usaha kayak bgtu,,
susahnya mungkin yang ane rasain sih cari pelanggan mungkin x iaa,udah gtu klo lg ada pesenan sparepart buat hp yang sparepartnya terbatas..
tp selain susahnya ada enaknya jg gan,,
jd lebih tahu segala macam jenis sparepart hp segala jenis dan yg pling penting nambah pengalaman ngerti macam2 mesin hp..
hihih,.,,